JAKARTA (03/08/2026) – Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan melaksanakan rapat pembahasan Draf Surat Pernyataan Pemberian Lisensi Karya Peserta Lomba Festival Literasi Sekolah Rakyat pada Senin (03/08/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas proses reviu dan penyempurnaan dokumen legalitas karya peserta Festival Literasi Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Rapat dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Pustakawan Ahli Utama, Inspektur, Kepala P3SMPT, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, serta Tim Perpusnas Press.

“Pengelolaan karya peserta Festival Literasi Sekolah Rakyat perlu memiliki dasar hukum yang kuat agar karya-karya terbaik murid dapat disebarluaskan secara optimal, sekaligus tetap menjaga penghormatan terhadap hak cipta dan kepemilikan karya para pencipta.” tegas Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan.

Pembahasan difokuskan pada mekanisme pemberian lisensi, perlindungan hak cipta peserta, serta tata kelola penyebarluasan karya hasil lomba agar dapat dimanfaatkan secara optimal melalui Perpustakaan Nasional RI dan Kementerian Sosial RI. Penyusunan dokumen ini menjadi langkah penting dalam memastikan karya literasi murid Sekolah Rakyat dapat dipublikasikan secara bertanggung jawab dengan tetap menghargai hak kekayaan intelektual pencipta.

Perpustakaan Hadir demi Martabat Bangsa
Salam Literasi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *