Jakarta (10/09/2026) – Perpustakaan Nasional RI bersama Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) melaksanakan rapat membahas Kewajiban Penyediaan Buku yang Berhubungan dengan Sekolah berdasarkan Undang-Undang. Pembahasan mencakup ketentuan penyediaan buku, jenis buku yang dibutuhkan, serta penerapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dalam rapat tersebut, IKAPI menekankan pentingnya penyediaan buku yang terkini bagi perpustakaan. “Perpustakaan lebih membutuhkan buku yang terkini daripada buku lama. Koleksi perpustakaan diharapkan terus diperbarui agar mampu mengikuti perkembangan pengetahuan, informasi, dan kebutuhan masyarakat, sehingga buku yang tersedia tetap aktual dan memberikan manfaat optimal bagi pengguna perpustakaan.” tegas Arys Hilman Nugraha, Ketua Umum IKAPI.
Masukan dari IKAPI menjadi bagian penting dalam upaya memastikan penyediaan buku bagi perpustakaan dapat memenuhi kebutuhan koleksi yang relevan, terkini, dan sesuai ketentuan.
Perpustakaan Hadir demi Martabat Bangsa
Salam Literasi!
