Jakarta (06/10/2025) – Tim Pengadaan Bantuan Perpustakaan Sekolah Rakyat P3SMPT melaksanakan konsultasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membahas kebijakan, strategi, dan langkah implementasi pengadaan buku serta produk digital tahun 2025.

Dalam pertemuan ini, Bambang. Perwakilan dari Tim LKPP menegaskan penerapan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan e-katalog sebagai metode utama pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses, meningkatkan efisiensi, dan menjaga transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. “Untuk memastikan kesiapan penyedia, market sounding harus dilaksanakan lebih dahulu sebagai tahap penting dalam menilai stok dan kemampuan logistik penyedia.” ujarnya.

Sementara itu, metode negosiasi tetap menjadi prioritas untuk pengadaan buku, mengingat banyaknya judul dan penerbit yang terlibat serta tersedianya data harga pasar. Distribusi buku akan dilakukan melalui distributor resmi dan terverifikasi seperti Gramedia dan penerbit anggota IKAPI. Adapun jasa pengiriman akan dipilih melalui mini kompetisi dengan melibatkan ASPERINDO, agar distribusi berjalan efisien dan tepat waktu.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, penyedia, dan lembaga pengadaan, program Bantuan Perpustakaan Sekolah Rakyat diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan literasi di seluruh Indonesia.

Perpustakaan Hadir demi Martabat Bangsa
Salam Literasi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *